Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober 30, 2025
Gambar
  Fasilitasi Pemerintahan Nagari Tandikek dalam Rangka Percepatan Pelaksanaan MUSNASus untuk Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman KDMP TANDIKEK KINALI - 30 OKTOBER 2025 fasilitasi Pemerintahan Nagari Tandikek dalam Rangka Percepatan Pelaksanaan MUSNASus untuk Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih. Kegiatan ini dilakukan untuk menginformasikan adanya Surat Edaran Mentri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Nomor 8 Tahun 2025 dan urgensi pelaksanaan MUSNASus yang dilatarbelakangi oleh Permendes PDT Nomor 10 Tahun 2025. Selain dari Permendes PDT Nomor 10 Tahun 2025 dan Surat Edaran Mentri Desa PDT Nomor 8 Tahun 2025 juga menginformasikan bahwa kegiatan tersebut diperkuat oleh: INPRES Nomor 17 Tahun 2025 tentang Perecepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Kopdeskel Merah Putih. Surat Edaran Mendagri Nomor 100.3.1.3/4911/SJ tentang Pemanfaatan Barang Milik Daerah dan Aset Desa untuk Mendukung Pengembangan Rencana Bisnis ...