Postingan

Gambar
  Koordinasi Bersama TAPM P3MD Kabupaten Pasaman Barat dalam Fasilitasi MUSNA Pendirian BUMNag Bandarajo - 3 November 2025 di Kantor TAPM P3MD Kabupaten Pasaman Barat siang menjelang petang masih terdengar suara cengkrama diskusi antara PLD dengan TAPM. Diskusi yang dibahas adalah mengenai Pendampingan dalam MUSNA Pendirian BUMNag di Nagari. Selaku PLD sebelum memfasilitasi dan pendampingan saat MUSNA di Nagari tentu memerlukan penguatan kapasitas terlebih dahulu, sehingga diperlukan koordinasi bersama TA agar dalam fasilitasi Pemerintahan Nagari saat MUSNA Pendirian lebih terarah.  Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) adalah lembaga ekonomi berbadan hukum yang dibentuk oleh Nagari/Desa untuk mengelola potensi, aset, dan usaha produktif guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Nagari tersebut. Keberadaan BUMNag sangatlah penting karena jika dikelola dengan baik mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa sekaligus memperkuat kemandirian Nagari itu sendiri. Namun, pembentukannya ...
Gambar
MONEV 100 PERSEN KEGIATAN PEMBANGUNAN JALAN LINGKUNG PERMUKIMAN DI JORONG SIDOMULYO NAGARI MUDIAK LABUAH   MUDIAK LABUAH - Kamis, 30 Oktober 2025 bersama Pemerintahan Nagari, PPN dan TPPN Nagari Mudiak Labuah melakukan Monev 100 Persen Pengerjaan Pembangunan kegiatan jalan Lingkung Pemukiman di Jorong Sidomulyo Nagari Mudiak Labuah.  Kegiatan Monev ini dilakukan bertujuan untuk peninjauan dan penilaian terhadap pembangunan kegiatan Pengerasan jalan Lingkung Pemukiman di Jorong Sidomulyo Nagari Mudiak Labuah yang telah selesai dilaksanakan (progres seratus persen) memastikan kesesuaian antara anggaran dan hasil pembangunan, serta untuk memastikan kemamfaatan dan berkelanjutan bagi masyarakat Jorong Sidomulyo Nagari Mudiak Labuah Kecamatan Kinali. Hasil Survei yang dilakukan Berdasarkan RAB yang ada ditemukan sebagai berikut: 1. Volume: Panjang 150M x Lebar 3M  2. Anggaran: Rp. 85.955.552,- (Delapan Puluh Lima Juta Sembilan ratus lima puluh lima ribu lima ratus lima puluh d...

Rakor Internal TPP Kabupaten Pasaman Barat

Gambar
Evaluasi Kegiatan dan Percepatan Pendampingan MUSDESus KDMP   Padang Tujuah - Kamis, 23 Oktober Tenaga Pendamping Profesional se-Kabupaten Pasaman Barat malaksanakan RAKOR Internal TPP dalam Rangka evaluasi kegiatan satu bulan terakhir dan tindak lanjut dari Surat Edaran Mentri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 8 Tahun 2025 tentang Percepatan MUSNASus Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih. Rakor Internal TPP ini dipimpin langsung oleh Ibu Kordinator TAPM Kabupaten Pasaman Barat bersama TA yang lainnya. Pembahasan pada rakor kali ini adalah: Pendampingan Percepatan Penurunan dan penanganan stunting,  Percepatan Pemuktahiran data SDGs Desa Tahun 2025,  Percepatan Penyaluran BLT DD bulan September dan Indeks Desa, Pemantauan Laporan Sarpras dan Non Sarpras,  Pendampingan Percepatan Pendirian BUMDES, dan Percepatan Pendampingan MUSDESUS untuk Persetujuan dukungan pengembalian pinjaman KDMP berdasarkan Surat Edaran Mentri Desa da...
Gambar
  Fasilitasi Pemerintahan Nagari Tandikek dalam Rangka Percepatan Pelaksanaan MUSNASus untuk Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman KDMP TANDIKEK KINALI - 30 OKTOBER 2025 fasilitasi Pemerintahan Nagari Tandikek dalam Rangka Percepatan Pelaksanaan MUSNASus untuk Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih. Kegiatan ini dilakukan untuk menginformasikan adanya Surat Edaran Mentri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Nomor 8 Tahun 2025 dan urgensi pelaksanaan MUSNASus yang dilatarbelakangi oleh Permendes PDT Nomor 10 Tahun 2025. Selain dari Permendes PDT Nomor 10 Tahun 2025 dan Surat Edaran Mentri Desa PDT Nomor 8 Tahun 2025 juga menginformasikan bahwa kegiatan tersebut diperkuat oleh: INPRES Nomor 17 Tahun 2025 tentang Perecepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Kopdeskel Merah Putih. Surat Edaran Mendagri Nomor 100.3.1.3/4911/SJ tentang Pemanfaatan Barang Milik Daerah dan Aset Desa untuk Mendukung Pengembangan Rencana Bisnis ...
Gambar
Fasilitasi Pemerintah Nagari Ampek Koto dalam Percepatan Pelaksanaan MUSNASus untuk Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih    Ampek Koto - Selasa 28 Oktober 2025 fasilitasi Pemerintah Nagari Ampek Koto dalam Rangka percepatan pelaksanaan MUSDESUS/MUSNASus untuk Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih berdasarkan Surat Edaran Mentri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 8 Tahun 2025. Surat Edaran ini diterbitkan sebagai instrumen percepatan pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) agar dukungan pengembalian pinjaman koperasi desa (KDMP) dapat segera disepakati dan dijalankan. Tujuannya antara lain agar desa segera memberikan kepastian dukungan pendanaan apabila koperasi desa mengalami kekurangan dana untuk membayar angsuran pinjaman.  Surat Edaran ini sejalan dengan semangat penguatan koperasi desa dan mempercepat implementasi program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Hasil diskusi bersama Pemerintah Na...
Gambar
Mendampingi Pemerintah Nagari Ampek Koto dalam Rangka Penyerahan Bantuan Saprodi Tanaman Padi Kepada Kelompok Tani Padi Ampek Koto, Jumat (03/10/2025) Mendampingi dan Fasilitasi Pemerintah Nagari Ampek Koto dalan rangka Penyerahan Bantuan Produksi Tanaman Pangan (Benih Padi, Pupuk Organik, Obat-obatan, Jala dan Terpal) Kepada Kelompok Tani Famili Saiyo Kampung Bancah Pabik Jorong Sungai Paku Nagari Ampek Koto Kecamatan Kinali Kabupaten Pasaman Barat. Hasil dari kunjunagan ini adalah telah terlaksananya Kegiatan Penyerahan Bantuan Produksi Tanaman Pangan (Benih Padi, Pupuk Organik, Obat-obatan, Jala dan Terpal) Kepada Kelompok Tani Famili Saiyo Kampung Bancah Pabik Jorong Sungai Paku Nagari Ampek Koto Kecamatan Kinali Kabupaten Pasaman Barat.  Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan semangat kepada kelompok tani agar dapat meningkatkan produksi pertanian tanaman padi baik produksi tanam maupun hasil yang maksimal yang diharapkan. Kelompok Tani Famili Saiyo ini beranggotakan 32 Orang...
Gambar
Monitoring Progres Pengerjaan Pembangunan Bantuan Rumah Layak Huni Kepada Keluarga Penerima Manfaat Masyarakat Nagari Langgam Sepakat Dana Desa Tahun 2025. Langgam Sepakat, Rabu 15 Oktober 2025 Bersama Kasi Kesra Pemerintah Nagari Langgam Sepakat melakukan monitoring Pemantauan Progres Pengerjaan Pembangunan Bantuan Rumah Layak Huni Kepada Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Rumah Layak Huni salah satu masyarakat Aur Serumpun Jorong Langgam Sepakat Timur Nagari Langgam Sepakat Kecamatan Kinali.  Hasi dari kunjungan lapangan ini adalah terpantau kegiatan pembangunan tersebut sudah dikerjakan oleh Tukang. Bantuan Rumah Layak Huni ini bersumber dari Dana Desa Nagari Langgam Sepakat TA 2025. Bantuan Rumah Layak Huni ini berjumlah 2 unit di dalam APBDes Nagari Langgam Sepakat TA 2025, diantaranya 1 unit di Kampung Jambu Jorong Langgam Sepakat Barat dan 1 Unit di Aur Serumpun Jorong Langgam Sepakat Timur Nagari Langgam Sepakat. Penerima Manfaat Bantuan Rumah Layak Huni ini adalah diberikan...