Koordinasi Bersama TAPM P3MD Kabupaten Pasaman Barat dalam Fasilitasi MUSNA Pendirian BUMNag Bandarajo - 3 November 2025 di Kantor TAPM P3MD Kabupaten Pasaman Barat siang menjelang petang masih terdengar suara cengkrama diskusi antara PLD dengan TAPM. Diskusi yang dibahas adalah mengenai Pendampingan dalam MUSNA Pendirian BUMNag di Nagari. Selaku PLD sebelum memfasilitasi dan pendampingan saat MUSNA di Nagari tentu memerlukan penguatan kapasitas terlebih dahulu, sehingga diperlukan koordinasi bersama TA agar dalam fasilitasi Pemerintahan Nagari saat MUSNA Pendirian lebih terarah. Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) adalah lembaga ekonomi berbadan hukum yang dibentuk oleh Nagari/Desa untuk mengelola potensi, aset, dan usaha produktif guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Nagari tersebut. Keberadaan BUMNag sangatlah penting karena jika dikelola dengan baik mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa sekaligus memperkuat kemandirian Nagari itu sendiri. Namun, pembentukannya ...