Rakor Internal TPP Kabupaten Pasaman Barat

Evaluasi Kegiatan dan Percepatan Pendampingan MUSDESus KDMP 


Padang Tujuah - Kamis, 23 Oktober Tenaga Pendamping Profesional se-Kabupaten Pasaman Barat malaksanakan RAKOR Internal TPP dalam Rangka evaluasi kegiatan satu bulan terakhir dan tindak lanjut dari Surat Edaran Mentri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 8 Tahun 2025 tentang Percepatan MUSNASus Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih.

Rakor Internal TPP ini dipimpin langsung oleh Ibu Kordinator TAPM Kabupaten Pasaman Barat bersama TA yang lainnya.
Pembahasan pada rakor kali ini adalah:

  1. Pendampingan Percepatan Penurunan dan penanganan stunting, 
  2. Percepatan Pemuktahiran data SDGs Desa Tahun 2025, 
  3. Percepatan Penyaluran BLT DD bulan September dan Indeks Desa,
  4. Pemantauan Laporan Sarpras dan Non Sarpras, 
  5. Pendampingan Percepatan Pendirian BUMDES, dan Percepatan Pendampingan MUSDESUS untuk Persetujuan dukungan pengembalian pinjaman KDMP berdasarkan Surat Edaran Mentri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 8 Tahun 2025 yang dilatarbelakangi oleh Permendes PDT Nomor 10 Tahun 2025.
Rakor Internal TPP ini juga dihadiri oleh DPMN Kabupaten Pasaman Barat yang diwakili oleh Kabag, dalam kesempatan ini beliau meminta agar adanya sinergi antara TPP dengan DPMN dalam fasilitasi Pemerintahan Nagari untuk Percepatan Pelaksanaan MUSNASus untuk Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman KDMP dan Percepatan Perencanaan TA 2026 di Nagari.



Penulis: Rahmat Sai'im PLD 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pelatihan Peningkatan Produksi Tanaman Padi

Pembangunan Tembok Penahan Tanah Jalan Usaha Tani

Musyawarah Nagari (MUSNA) Perencanaan Pembangunan Nagari Tahun Anggaran 2026 Nagari Langgam Sepakat Kecamatan Kinali Kabupaten Pasaman Barat