Fasilitasi Pemerintah Nagari Langgam Sepakat dalam Rangka Percepatan MUSDESus Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman KDMP
Senin, 27 Oktober 2025 fasilitasi Pemerintah Nagari Langgam Sepakat dalam rangka Percepatan Pelaksanaan MUSNASus/ MUSDESus Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih berdasarkan Surat Edaran Mentri Desa PDT Nomor 8 Tahun 2025. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut hasil Rakor Internal TPP Kapubaten Pasaman Barat Pada hari Kamis, 23 Oktober 2025 di Aula Gedung Pertemuan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari (DPMN) Kabupaten Pasaman Barat. Hasil diskusi bersama Pemerintah Nagari Langgam Sepakat yang dalam hal ini adalah (Kasi Pemerintah, Kaur Keuangan, Kasi Kesra dan Staf) akan segera berdiskusi dengan Bapak Pj. Wali Nagari beserta Sekretaris Nagari untuk melakukan Rapat internal dengan BAMUS untuk percepatan pelaksanaan MUSNASus/MUSDESus tersebut dikarenakan Pj Wali Nagari sedang mengikuti pelatihan dan Sekretaris Nagari sedang sakit. "walaupun Bapak Pj Wali dan Bapak Sekretaris Nagari tidak berada di Kantor kami akan langsung menyampaikan kepada Pj Wali terkait Percepatan Pelaksanaan MUSNASus Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih tersebut, Kata Kasi Pemerintah Nagari Langgam Sepakat ".
Selanjutnya selaku Pendamping Lokal Desa Nagari Langgam Sepakat juga menyampaikan kepada Pemerintah Nagari Langgam Sepakat agar segera melakukan MUSNASus Pendirian BUMDES agar persyaratan administrasi pendaftaran Badan Hukum Pendirian BUMDES tersebut bisa di daftarkan, mengingat juga kegiatan ketahanan pangan dikelola oleh BUMDES.
Penulis: Rahmat Sai'im PLD Kecamatan Kinali


Komentar
Posting Komentar