Fasilitasi Pengurus BUMNag dan Kasi Pemerintah Nagari dalam Pemeringkatan BUMNag TA 2026 yang Belum Ada Usaha.
Padang Canduah - 7 Mei 2026 Pendamping Lokal Desa bersama Pendamping Desa Kecamatan Kinali fasilitasi Pengurus BUMNag dan Kasi Pemerintah Nagari Padang Canduh dan Kasi Pemerintah Nagari Limau Purut Kecamatan Kinali dalam Rangka Pengisian kuesioner pemeringkatan BUMNag TA 2026 di Aula Kantor Wali Nagari Padang Canduah Kecamatan Kinali Kabupaten Pasaman Barat.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung pelaksanaan pemeringkatan Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) Tahun Anggaran 2026 sesuai dengan pedoman dan ketentuan yang berlaku. Pemeringkatan ini bertujuan untuk menilai kondisi kelembagaan, manajemen, dan potensi pengembangan BUMNag, termasuk bagi yang saat ini belum memiliki unit usaha yang beroperasi.
Tujuan Kegiatan:
- Memfasilitasi pengurus BUMNag dan Kasi Pemerintah dalam memahami indikator dan tata cara pengisian data pemeringkatan TA 2026.
- Memastikan data yang disajikan akurat, lengkap, dan sesuai dengan kondisi riil BUMNag yang belum memiliki unit usaha.
- Mengidentifikasi kendala dan hambatan dalam pengembangan usaha BUMNag.
- Menyusun rencana tindak lanjut untuk penguatan kelembagaan dan inisiasi unit usaha baru.
- Meningkatkan sinergi antara pengurus BUMNag dan perangkat nagari dalam pengelolaan BUMNag.
Adapun hal-hal yang dibahas dan difasilitasi antara lain:
- Pemahaman Indikator Pemeringkatan, PLD menjelaskan indikator penilaian pemeringkatan BUMNag yang mencakup aspek kelembagaan, manajemen, keuangan, potensi usaha, kemitraan, dan kontribusi terhadap nagari. Khusus untuk BUMNag yang belum memiliki usaha, dijelaskan bahwa penilaian tetap dilakukan berdasarkan kesiapan kelembagaan, rencana pengembangan, dan upaya yang telah dilakukan untuk memulai usaha.
- Pengecekan dan Pengisian Data, Bersama-sama dilakukan pengecekan kelengkapan data dan dokumen yang diperlukan, antara lain: AD/ART BUMNag, SK Pengurus BUMNag, Struktur organisasi, Rencana Program Kerja (Proker) TA 2026, Data aset yang dimiliki, Catatan upaya yang telah dilakukan untuk mengidentifikasi potensi usaha, Dokumen administrasi lainnya yang relevan
- Analisis Kondisi BUMNag yang Belum Ada Usaha, Dibahas secara mendalam mengenai alasan belum adanya unit usaha yang beroperasi, antara lain, Belum teridentifikasi potensi usaha yang sesuai dengan kondisi nagari, Keterbatasan modal awal, Keterbatasan pengetahuan dan keterampilan pengurus dalam manajemen usaha, Belum adanya kesepakatan mengenai jenis usaha yang akan dijalankan.
- Identifikasi Potensi Usaha, PLD memfasilitasi diskusi untuk mengidentifikasi potensi usaha yang dapat dikembangkan oleh BUMNag, antara lain, Jasa umum (kebersihan, keamanan, pengelolaan sampah), Pengolahan hasil pertanian/perkebunan, Jasa penyewaan aset nagari, Wisata desa/nagari, Usaha perdagangan atau distribusi kebutuhan pokok.
- Penyusunan Rencana Tindak Lanjut, Disepakati langkah-langkah yang akan dilakukan ke depan, seperti, Melakukan survei potensi wilayah dan kebutuhan masyarakat, Mengusulkan alokasi dana untuk modal awal usaha, Mengikuti pelatihan atau bimbingan teknis manajemen usaha, Membentuk tim khusus untuk merancang proposal usaha.
Hasil Kegiatan
- Pengurus BUMNag dan Kasi Pemerintah telah memahami tata cara dan indikator pemeringkatan TA 2026, termasuk penilaian bagi BUMNag yang belum memiliki usaha.
- Data dan dokumen yang diperlukan telah diperiksa dan sebagian besar telah tersedia; kekurangan akan segera dilengkapi.
- Telah teridentifikasi beberapa potensi usaha yang layak untuk dikembangkan di masa mendatang.
- Disepakati rencana kerja jangka pendek dan menengah untuk memulai operasional unit usaha.
- Terjalin sinergi yang lebih baik antara pengurus BUMNag dan perangkat nagari dalam pengelolaan dan pengembangan BUMNag.
Kendala yang Dihadapi
- Belum adanya unit usaha yang beroperasi sehingga nilai pada aspek usaha dan keuangan masih minim.
- Keterbatasan pengetahuan pengurus dalam penyusunan proposal usaha dan manajemen operasional.
Tindak Lanjut
- Pengurus BUMNag segera melengkapi dokumen dan data yang masih kurang untuk keperluan pemeringkatan.
- Melakukan musyawarah dengan warga dan perangkat nagari untuk menentukan prioritas jenis usaha yang akan dijalankan.
- Menyusun proposal rencana usaha dan mengajukan permohonan dukungan dana melalui APB Nagari atau sumber lain yang sah.
- Mengikuti pelatihan atau pendampingan teknis yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah atau instansi terkait.
- PLD akan terus melakukan monitoring dan pendampingan hingga BUMNag dapat memulai operasional usahanya.
Rekomendasi PLD
- Pemerintah Nagari diharapkan memberikan dukungan penuh, baik dalam bentuk kebijakan, pembinaan, maupun alokasi dana untuk pengembangan BUMNag.
- Perlu dilakukan identifikasi potensi wilayah secara komprehensif agar jenis usaha yang dipilih sesuai dan berkelanjutan.
- Pengurus BUMNag disarankan untuk meningkatkan kapasitas diri melalui pelatihan dan belajar dari pengalaman BUMNag lain yang sudah berhasil.
- Dalam pengisian data pemeringkatan, disampaikan kondisi apa adanya namun tetap menonjolkan upaya dan rencana pengembangan yang telah disusun.
- Membangun kemitraan dengan pihak lain (pemerintah, swasta, atau lembaga lain) untuk mendukung pengembangan usaha.
Penulis: Rahmat Sai'im PLD Kecamatan Kinali Kabupaten Pasaman Barat


Komentar
Posting Komentar