Fasilitasi Pemerintah Nagari Ampek Koto dalam Percepatan Pelaksanaan MUSNASus untuk Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih Ampek Koto - Selasa 28 Oktober 2025 fasilitasi Pemerintah Nagari Ampek Koto dalam Rangka percepatan pelaksanaan MUSDESUS/MUSNASus untuk Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih berdasarkan Surat Edaran Mentri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 8 Tahun 2025. Surat Edaran ini diterbitkan sebagai instrumen percepatan pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) agar dukungan pengembalian pinjaman koperasi desa (KDMP) dapat segera disepakati dan dijalankan. Tujuannya antara lain agar desa segera memberikan kepastian dukungan pendanaan apabila koperasi desa mengalami kekurangan dana untuk membayar angsuran pinjaman. Surat Edaran ini sejalan dengan semangat penguatan koperasi desa dan mempercepat implementasi program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Hasil diskusi bersama Pemerintah Na...